Ads Top

Polsek Tawang Gelar Razia di Awal bulan Ramadan


TASIKMALAYA,(PRLM).- Hari pertama kerja di bulan puasa, Polisi Sektor Tawang, Polres Tasikmalaya Kota langsung menggelar razia tempat kos-kosan dan hotel yang diduga kerap dijadikan tempat berbuat tidak senonoh, Senin (23/7).

Selain itu, polisi menempelkan selebaran berisi imbauan di setiap warung makan dan rumah makan di sekitar wilayah hukum Polsek Tawang.

Adapun hasil dari razia tersebut, polisi berhasil menggiring pasangan lanjut usia yang diduga bukan pasangan suami istri yang tengah tidur bersama di siang hari di sebuah hotel di kawasan Jln. Mayor Utaraya.

Mereka adalah warga Manonjaya, Kab. Tasikmalaya yang terkejut ketika aparat mendapati mereka tengah di dalaml kamar berdua. Di hadapan polisi mereka mengaku pasangan suami istri, namun terkait kebenarannya, polisi tengah melakukan pengecekan. Selebihnya polisi memberikan peringatan dan pembinaan.

Sebelumnya, razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tawang, Iptu Dani Prasetya menyisir daerah kos-kosan di wilayah kampus Universitas Siliwangi (Unsil).

Saat itu polisi tidak menemukan tanda-tanda pasangan bukan muhrimnya tengah berdua-duaan. Setelah itu razia bergeser ke wilayah perhotelan di Jln. Siliwangi dan sekitar Alun-alun Kota Tasikmalaya. Hasilnya pun nihil.

Namun di sekitar Jln. Tarumanagara mereka menertibkan sekelompok preman yang tengah berbuka di siang hari. Selain itu, polisi pun menertibkan anak jalanan dan pengamen yang ada di sekitar Alun-alun.

Kapolsek Tawang, Iptu Dani Prasetya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terutama pada saat bulan puasa ini.

Ia pun mengimbau, agar warga tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dengan berkordinasi dengan jajaran Satpol PP, kepolisan, serta aparat keamanan setempat, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa secara khusuk dan leluasa.

"Maka dari itu, mengajak warga agar mengisi bulan ramadhan dengan memperbanyak amalan baik," ujarnya.

Selain itu, Ia meminta kepada pengelola dan penanggungjawab hotel, losmen dan cafe untuk menghargai kehadiaran bulan suci Ramadhan dengan menutup tempat hiburan selama bulan puasa ini.

Kepada pemilik toko maupun kios serta warga masyarakat agar tidak menjual/mengedarkan minuman keras, mercon, dan petasan. "Kepada pemilik warung makan dan restoran pun diharapkan tidak menjual makanan di siang hari terkecuali mulai pada pukul 16.30 WIB," katanya.(A-183/A-89)*** Sumber

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.