Ads Top

Para Pekerja Mulai Libur 15 Agustus


BANDUNG, TRIBUN – Ada beberapa hal yang menjadi kewajiban industri pada momen Ramadan. Pertama, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya dengan waktu maksimal pada H-7, sesuai peraturan yang berlaku. Kedua, meliburkan para pekerjanya.

Hal itu diamini Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Deddy Widjaya. Menurutnya, selain memberikan THR, kalangan industri pun meliburkan para pekerja pada momen Idulfitri, minimalnya 7 hari.

"Pada Idulfitri 2012, industri meliburkan para pekerja sekitar 7-8 hari. Para pekerja mulai libur pada 15-26 Agustus. Mereka kembali bekerja pada 27 Agustus," kata Deddy  di Sekretariat Apindo Jabar, kawasan Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (30/7). (*) Sumber

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.