Tiga LP di Jabar Kendalikan Penjualan Narkoba
BANDUNG--MICOM: Bandar sekaligus pengedar narkotika dan obat-obat terlarang atau narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bandung dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat, berada di beberapa lembaga pemasyarakatan (LP).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Anang Pratanto mengungkapkan dari data yg diterima sebagian peredaran narkoba di sejumlah daerah di Jabar dikendalilan di LP Banceuy (Bandung) serta Gintung dan Kesambi (Cirebon).
Ia menjelaskan modus operandi yang dilakukan pengedar dan pemesan dengan memanfaatkan telepon genggam.
"Pembeli tinggal memesan via telepon ke narapidana (terlibat kasus serupa) yang memiliki berbagai jenis stok narkoba, terutama jenis sabu dan ekstasi," ungkap Nanang.
Untuk kelancaran berbisnis, pengedar dan pemesan sudah saling kenal. "Mereka tidak menerima pesanan dengan orang yang mereka (pengedar) tidak kenali," kata Nanang.
Nanang tidak menyangkal adanya indikasi keterlibatan sipir penjara dalam peredaran narkoba di lingkungan LP.
"Itu (keterlibatan sipir penjara) tengah dalam penyelidikan. Memang ada indikasi ke
arah sana. Untuk memastikannya tunggu saja hasil pengambangan penyelidikan lebih lanjut," tutur Nanang. (EM/OL-5) Sumber
Tidak ada komentar: