Ads Top

Lingkar Nagreg Terancam Longsor


SOREANG, (PRLM).- Proyek Nasional jalan Lingkar Nagreg yang menghabiskan biaya milyaran rupiah terancam longsor akibat kegiatan yang dilakukan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab. Berikut diungkap Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Jawa Barat (Jabar), Agus Indarto saat dihubungi via Telepon pada Minggu (15/7/12) petang.

"Setelah terowongan sebelah kanan di lingkar Nagreg memang ada galian liar. Galian itu sedang kami usut dan galian itu harus cepat dihentikan," ujar Agus

Galian liar tersebut kata Agus jelas akan membuat mereka yang melewati jalan ini menjadi resah, "takut takut kalau ada gempa terjadi, kita kan gak tau bilamana bencana akan datang, dan bila gempa takutnya akan longsor," katanya.

Di samping itu fungsi lingkar Nagreg menjadi tidak optimal. Kata dia, dengan adanya galian itu juga akan merusak dinding-dinding yang ada samping lingkar Nagreg.

"Nagreg didesain sedemikian rupa untuk bebas hambatan samping. Tapi kalau ada seperti itu maka akan membahayakan pengguna jalan," kata Agus.

Agus mengatakan, galian yang berada di persimpangan terakhir menuju Jalan Raya Nagreg itu berupa bukit batu sehingga tak hanya pengguna jalan saja yang akan mendapatkan masalah jika terjadi longsor.

"Kondisi alam lingkar Nagreg memang agak rawan longsor. Karena itu sejak ada proyek ini kami sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menganggu kondisi alam di sekitar Lingkar Nagreg," kata Agus.

Agus pun mengatakan, meski penggalian tersebut dilakukan di atas tanah miliki pribadi, namun tidak bisa dilakukan dengan sewenang-wenang. "Setiap yang keluar masuk jalan nasional harus ada ijin dulu tidak seenaknya. Karena kalau ada kejadian yang tidak diinginkan akan merugikan semua pihak," ujar Agus. Karena itu Agus mengimbau kepada pelaku galian yang ada di Lingkar Nagreg itu harus segera berhenti. "Kami sedang usut masalah ini hingga galian itu berhenti. Galian itu liar," katanya.

Hal senada juga diutarakan Sekretaris Desa (Sekdes) Nagreg, Momo Sudarmono ketika dihubungi melalui ponselnya, Minggu (15/7/12) sore. "Kami sudah melayangkan surat sebanyak dua kali untuk pemberhentian," ujar Momo. Ia pun mengatakan jika galian itu bukan dari instansi resmi.

"Pengelola galian di lingkar nagreg itu belum pernah datang ke kantor desa. Pastinya itu liar," ujar Momo.

Momo mengatakan, galian itu memang berpotensi membahayakan para pengguna jalan. "Harusnya ada kajian dari PU dan pihak terkait galian itu," katanya. Menurutnya galian tersebut merupakan galian C. Itu sebabnya, pihak desa langsung menerbitkan surat pemberhentian.

Meski begitu, Momo mengaku tak bisa bertindak lebih jauh untuk menyikapi galian liar tersebut. Sebab, pihaknya sudah melayangkan surat sebanyak dua kali namun galian itu masih berlanjut. Bahkan, alat pengeruk yang berwarna kuning masih berada di lokasi galian tersebut.

Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Bandung juga bisa segera melakukan tindakan untuk menghentikan galian liar itu. "Kami hanya bisa mengirim surat. Mungkin kalau dari Pemkab bisa dengan mengirimkan anggota Satpol PP untuk menertibkan hal ini," katanya.

Sementara itu, warga Kampung Cibener mengeluhkan adanya galian liar itu. "Pasir saja sudah berbahaya apalagi batu kalau terjadi longsor," ujar Ros (27), Minggu (15/7). Ia mengatakan, kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

"Sekitar dua mingguan. Pengerukannya malam hari. Kalau siang pasti sepi," katanya. Menurutnya, hasil galian tersebut diduga untuk dibawa ke Gede Bage. "Katanya buat saeur," ujarnya dengan sedikit ragu. (CA-08/A-108)***Sumber

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.