60 Persen PNS Tasikmalaya Membolos di Hari Kejepit
Tasikmalaya : Seolah jadi tradisi, hari kejepit yang jatuh pada Jumat kemarin dijadikan ajang untuk membolos sejumlah pegawai negeri sipil (PNS). Kali ini terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam sidaknya, Bupati Tasikmalaya Ruzhanul Ulum menemukan 60 persen pegawai yang membolos.
Dengan didampingi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruzhanul mendatangi beberapa kantor di lingkungan Pemda Tasikmalaya. Kedatangan yang mendadak ini membuat para pegawai kaget dan kebingungan. Apalagi sang bupati langsung meminta daftar absensi dan menemukan banyak pegawainya yang membolos.
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (8/6/2013), Ruzhanul menegaskan, akan segera melakukan sanksi terhadap PNS yang membolos. Termasuk sebagai bahan pertimbangan untuk proses promosi jabatan.
Sementara di Serang, Banten, sejumlah PNS terlihat pulang lebih awal pada saat jam kerja masih berlangsung. Ruangan kerja pun terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa aktivitas kesibukan dari para PNS ini. Warga Kota Serang menilai, seharusnya PNS lebih disiplin. Sudah saatnya mereka mengingat kembali sumpah dan janjinya untuk taat pada aturan.
sumber: liputan6
Dengan didampingi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruzhanul mendatangi beberapa kantor di lingkungan Pemda Tasikmalaya. Kedatangan yang mendadak ini membuat para pegawai kaget dan kebingungan. Apalagi sang bupati langsung meminta daftar absensi dan menemukan banyak pegawainya yang membolos.
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (8/6/2013), Ruzhanul menegaskan, akan segera melakukan sanksi terhadap PNS yang membolos. Termasuk sebagai bahan pertimbangan untuk proses promosi jabatan.
Sementara di Serang, Banten, sejumlah PNS terlihat pulang lebih awal pada saat jam kerja masih berlangsung. Ruangan kerja pun terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa aktivitas kesibukan dari para PNS ini. Warga Kota Serang menilai, seharusnya PNS lebih disiplin. Sudah saatnya mereka mengingat kembali sumpah dan janjinya untuk taat pada aturan.
sumber: liputan6
Tidak ada komentar: