Ads Top

Polsek Cisayong Tasik Tangkap Komplotan Curanmor


Kepolisian Sektor Cisayong Kota Tasikmalaya berhasil mengungkap jaringan komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Tasik utara. Hingga Jum’at (7/6) telah tertangkap 3 pelaku dengan dua unit barang bukti.
Kapolsek Cisayong AKP Semiyono mengatakan pihaknya pada Kamis (6/6) malam telah menangkap 3 orang pelaku yakni Nanang (34) warga Kampung/Desa Condong RT 01/02 Kecamatan Jamanis Tasikmalaya, Dedi Oyo (35) warga Kampung/Desa Pasir Tamiang Kec.Cihaurbeuti Ciamis dan Dede Suhendar warga Kp.Tekahurip RT 01/03 Desa Sukasetia Kec. Cisayong.
“Penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan pengembangan atas pengaduan korban di Cisayong pada 30 Mei 2013 lalu,” ungkap Kapolsek,  Jum’at (7/6/2013).
Korban pencurian dua unit motor jenis CBR 150 cc Nopol Z 4900 KY dan Honda Vario nopol Z 4600 KY itu milik  Nandang Suhendar warga Kp.Babakan Jambu RT 002/007 Desa/Kec.Cisayong.
“Saat pencurian itu rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang melakukan ibadah umroh,” katanya.
Dari pengaduan korban itulah Unit Reskrim Polsek setempat melakukan penyelidikan hingga pada Kamis (6/6) pagi mendapatkan informasi ada transaksi penjualan motor curian di wilayah Ciawi dan didapati barang bukti kedua motor tersebut.
“Setelah dicek ternyata benar motor yang akan dijual itu adalah milik korban Nandang,” ujarnya.
Saat ditangkap awalnya hanya seorang pelaku, lalu kemudian berkembang hingga menjadi tiga orang berikut dengan penadah motor curian. Kini ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Kami masih terus melakukan pengembangan, diperkirakan jaringan pelaku masih ada. Pelaku sementara diamankan di Polsek Cisayong berikut barang buktinya,” kata dia.

sumber: bisnisjabar

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.