Walhi Jabar: 40 DAS di Jabar Kondisinya Tercemar
Sedikitnya 40 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melintas di Jawa Barat dalam kondisi tercemar. Hal tersebut diungkapkan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Dadan Ramdan usai acara peringatan Hari Sungai Nasional, Minggu (29/7/12).
Sebanyak40 Das yang tercemar tersebut meliputi wilayah sungai Ciliwung-Cisadane, Cisadea-Cibareno, Citarum-Cisokan, Cimanuk-Cisanggarung, Citanduy, dan Ciwulan-Cilaki. "Dari survey yang kami lakukan wilayah sungai tersebutsudah masuk dalam kategori kondisi kritis karena tingkat pencemaran yang berat, baik secara kualitatif maupun kuantitatif mulai dari hulu tengah, hilir hingga muara," katanya.
Dadan mengatakan dengan kondisi sungai yang tercemar ini menandakan kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat sudah mangkhawatirkan. Pasalnya, kualitas air sungai yang baik dan sehat serta tutupan hutan di sekitar sungai merupakan indikator kualitas lingkungan hidup.
"Jika kualitas sungainya saja sudah kritis dan bisa dilihat banyak tutupan hutan yang hilang. Artinya kualitas lingkungan hidup juga buruk," ucapnya.
Bahkan, kata Dadan, berdasarkan laporan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI tahun 2010, indeks kualitas lingkungan hidup Jawa Barat sekitar 53,44 persen, berada pada peringkat 23 dari 33 provinsi di Indonesia.
"Secara kualitatif, air sungai di sekitar 40 daerah aliran sungai di Jawa Barat berada dalam keadaan tercemar. Laporan KLH Tahun 2010 menunjukkan bahwa Indek Pencemaran Sungai (IPA) di Jawa Barat mencapai 23,08 persen sementara Indek Tutupan Hutan (ITH) sekitar 38,74 persen," tuturnya.
Sedangkan, Dadan mengatakan secara kuantitatif, debit air sungai di Jabar pun semakin berkurang secara drastis di saat kemarau yang berdampak pada kekeringan dan berlimpah saat musim penghujan hingga membanjiri lahan pertanian, sarana pemukiman dan industri dan sarana fasilitas sosial dan umum lainnya.
“Ini berarti, kondisi ekologi sungai di Jawa Barat berada dalam kondisi tercemar, buruk, rusak dan kritis. Namun, hingga kini upaya yang dilakukan pemerintah provinsi dengan tingkat pencemaran yang semakin bertambah dari tahun ke tahun tidak sebanding,” ujarnya.
Padahal, kata Dadan, sungai merupakan ruang hidup siklus hidrologis dan sumber kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya yang memiliki pengaruh pada peradaban manusia dan bangsa. Sebagai sumber kehidupan , sungai telah memberikan manfaat yang besar pada manusia baik secara ekologi, ekonomi, edukasi dan kehidupan sosial masyarakat.
“Namun hari ini, sungai-sungai berada dalam kondisi sangat kritis dan memprihatinkan akibat dari salah urus yang dikelola oleh negara. Sekarang sungai menjadi tempat buangan sampah dan limbah industri, penurunan fungsi dan kualitas ekosistem sungai kemudian menjadi ancaman bencana dan malapetaka bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya,” katanya.
Melihat fakta semakin buruk dan rusaknya DAS di Jabar, kata Dadan, Walhi sedang melakukan upaya mengajak kepada seluruh masyarakat Jabar untuk berpartisipasi memelihara, merawat dan mengelola sungai dengan arif dan bijak dengan tidak membuang atau menyimpan sampah dan limbah ke sungai, menyelamatkan mata-mata air di kawasan hulu sungai dan melakukan gerakan penanaman di lahan-lahan kritis secara swadaya.
“Kami juga mendesak aparatur penegak hukum untuk menyeret para pelaku industri yang melakukan pidana lingkungan dan menjalankan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara konsisten," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Simpul Bodebekpuncur Walhi Jabar, Eko Wiwid menuturkan pencemaran Sungai Cisokan yang dilakukan PT QL menandakan ketidaktegasan Pemkab Cianjur untuk melindungi masyarakat dan lingkungannya.
"Oleh karena itu, kami mendesak aparatur penegak hukum untuk menyeret para pelaku industri yang melakukan pidana lingkungan dengan mencemari sungai serta menindak tegas para pihak yang melakukan pencemaran, termasuk PT QL," katanya. (A-186/A-108)*** Sumber
Tidak ada komentar: