Pasar modern di Tasikmalaya harus dibatasi
Tasikmalaya (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan pasar modern di kota Tasikmalaya, Jawa Barat, harus dibatasi agar tidak berdampak buruk terhadap pertumbuhan pasar tradisional.
"Bila tidak dibatasi, tempat pasar modern, maka lambat laun akan menggerus pasar tradisional," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Ade Ruchimat kepada wartawan, Senin.
Dia menegaskan, pemerintah Kota Tasikmalaya harus menegakan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2009 tentang pengelolaan pasar karena Perda ini efektif membatasi jumlah pasar modern sehingga tidak berpengaruh buruk terhadap para pedagang pasar tradisional.
Ade memilai jumlah pasar modern atau mini market di kota Tasikmalaya memang tidak terlalu banyak sehingga tidak menurunkan pembeli ke pasar tradisional.
"Karena selama ini kita membatasi jadi tidak terlalu berdampak buruk terhadap pasar tradisional," katanya.
Jika Pemerintah Kota Tasikmalaya menambah kembali pasar modern seperti kabar rencana pendirian mal maka akan memunculkan masalah baru berupa tersedotnya konsumen ke pasar modern.
Ia berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya mengjaki kembali pendirian sebuah mal baru agar tidak berdampak buruk terhadap kondisi perdagangan yang sudah berjalan normal. Sumber
Tidak ada komentar: