Ads Top

Satpol PP Tasikmalaya Kejar-kejaran dengan Pengemis


TASIKMALAYA, (PRLM).- Kejar-kejaran petugas dengan pengemis dan anak jalanan mewarnai penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya di sejumlah titik keramaian, Kamis (9/8). Hal itu terlihat pada saat penjaringan pengemis di kawasan Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Petugas harus mengejar pengemis yang melarikan diri saat hendak diciduk. Namun, pada akhirnya petugas bisa menangkap pengemis yang kemudin diamankan aparat Satpol PP.

Selain menertibkan pengemis dan pengamen, petugas pun menertibkan sejumlah pedagang petasan. Sementara, operasi dilakukan di beberapa titik kawasan seperti di Pasar Pancasila, Jalan Sutisna Senjaya, Alun-alun, Jalan Pasar Wetan, dan kawasan Masjid Agung Tasikmalaya.

Pada saat melakukan operasi penertiban petasan di Jalan Pasar Wetan, petugas sempat menerima penolakan pedagang petasan. Para pedagang petasan tersebut menghalang-halangi petugas yang hendak menyita barang dagangan mereka atas alasan, kerugian karena petasannya disita oleh petugas.

Imang (28), salah seorang pedangan petasan mengatakan, dengan razia tersebut ia mengalami kerugian yang bertubi-tubi. Petasan yang terjual baru sedikit. Selain itu ia pun selalu terjaring dalam razia yang digelar polisi.

"Saya rugi kalau begini. Sudah dirazia sama polisi, sekarang disita lagi sama Satpol PP," ujar dia.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sugriman, mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan penertiban yang dilakukan guna menghormati bulan Ramdhan. Dalam aksi tersebut pihaknya menargetkan penertiban penjualan petasan, gelandangan, pengemis, dan orang yang kedapatan makan di warung saat berpuasa (nyemen).

Petugas kata dia, mendapati sekelompok orang yang sedang makan di warung bakso di Jalan Veteran. Saat itu, petugas langsung memberikan peringatan kepada pemilik warung untuk segera menutup warungnya.

"Kami beraksi setelah mendapat laporan dari warga, yang resah karena aktivitas gepeng, warung yang buka di siang hari dan beredarnya petasan," ujar dia.

Ia menyebutkan, dalam operasi tersebut sebanyak 9.976 buah petasan disita, dan enam orang pengemis, serta enam orang pengamen diciduk oleh petugas Satpol PP.

"Ribuan petasan tersebut akan dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air. Sementara, untuk penanganganan pengamen dan pengemis akan diserahkan ke Dinas Sosial,"ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir mengatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada gelandangan, pengemis dan pengamen.

"Untuk menangani hal ini, seharusnya perlu komunikasi dan duduk bersama untuk memberikan tindakan kepada mereka (gelandangan, pengemis, pengamen) tidak tiba-tiba kami dikirim," ujar Imih.(A-183/A-26)*** Sumber

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.