Ads Top

POLISI KEMBALI AMANKAN RIBUAN BUTIR PETASAN



BUNGURSARI, (KP).-
Sebanyak 13.625 butir petasan berbagai jenis disita oleh polisi. Petasan itu merupakan hasil razia dari pedagang di sejumlah lokasi di Kota Tasikmalaya, Minggu (29/7).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Setiana dilakukan di sejumlah lapak di Pasar Cikurubuk, Pasar Wetan dan Pasar Pancasila. Polisi kemudian mengamankan berbagai jenis petasan seperti petasan korek, bima sakti dan lainnya.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Setiana mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan 13.000 butir petasan dari berbagai ukuran. Adapun pedagang petasan masih dalam penyelidikan, karena saat dilakukan razia tidak ada yang mengakui itu petasan milik siapa.
Peredaran petasan ini marak selama bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri. Petasan yang berhasil dirazia nantinya akan dimusnahkan dengan cara direndam air.
“Kegiatan ini merupakan upaya terciptanya ketenangan selama bulan Ramadan,” ujarnya.
Dijelaskan, petasan itu ditemukan di sejumlah lapak pedagang kaki lima di tiga kawasan di Kota Tasikmalaya. Petasan itu merupakan kiriman yang biasa dilakukan setiap Ramadan. Padahal, apapun bentuk petasan sama sekali tidak boleh.
Artinya, menjual jenis petasan apapun, tetap akan dirazia karena menyalahi aturan, karena termasuk barang terlarang. Sesuai dengan aturan, di mana pembuat, pengedar, pembeli dan penjual bunga api tidak standar bisa dihukum kurungan paling lama tiga bulan dan denda.
Untuk itu, selain menegakkan aturan, selama bulan Ramadan ini pihaknya akan terus menggelar razia. Hal ini guna terciptanya suasana kondusif dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menunaikan ibadah Puasa. E-18*** Sumber

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.