Unsil jadi negeri, Pemkot Tasik Klaim Masih Terkendala Lahan
Proses penegerian Universitas Siliwangi Tasikmalaya masih mengalami kendala dalam pengadaan tanah.
Setelah penetapan lokasi (Penlok) dialihkan ke lokasi berbeda, di lokasi baru masih ada warga yang enggan membebaskan tanahnya. Atau mau membebaskan tanah tetapi ingin diganti tanah langsung oleh pemerintah dengan ukuran yang sama di tempat lain.
Hanya saja pemerintah tidak bisa mengabulkan permintaan ganti berupa tanah, karena tidak sesuai aturan. Semua tanah harus dibeli langsung dengan uang sesuai harga kesepakatan.
“Pemilik tanah itu cuma satu orang. Luas tanah 300 bata. Mudah-mudahan ini cepat selesai,” ungkap Sekda Kota Tasikmalaya Idi S Hidayat, Senin (10/6/2013).
Idi menjelaskan secara umum masyarakat sudah sepekat untuk menjual tanahnya. Apalagi penlok saat ini merupakan pindahan dari lokasi sebelumnya yang sempat ditolak oleh warga pemilik tanah karena menyasar pemukiman warga.
Sedangkan lokasinya masih di Kelurahan Mugarsari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya tanah yang dibutuhkan seluas 30 Ha.
“Tetapi kalau terus tidak menemukan titik temu, kita rubah penlok ketiga. Cuma kalau penlok berubah lagi, harus sosialisasi kembali kepada masyarakat. Saya yakin ini sudah tidak ada masalah,” katanya.
sumber: bisnisjabar
Tidak ada komentar: