Ads Top

PEMKAB PERSILAHKAN WARGA MENGGARAP LAHAN “NGANGGUR”

SINGAPARANA, (KP).-
Amir (57), warga Kampung Bojongkoneng Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna, adalah salah seorang warga yang rumahnya digusur pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada 2007 untuk dijadikan kompleks Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Rp 60 juta yang ia terima dari pemerintah sebagai biaya ganti rugi rumahnya yang digusur, ia gunakan untuk merenovasi rumah ibunya yang kemudian menjadi tempat tinggalnya, tak jauh dari rumah asalnya. 
Meski tidak memiliki sawah, Amir kini dapat tersenyum lebar setelah pihak Pemkab, memperbolehkan dirinya untuk menggarap lahan nganggur alias belum terpakai perkantoran, untuk berkebun atau menanam padi.
Lahan sekitar 2,5 bata di sebelah barat Masjid Agung Singaparna hanya menjadi seonggok bukit kecil yang tidak bermanfaat. Namun, di tangan Amir, bukit itu dia jadikan sebagai lahan pertanian subur yang siap ditanami padi.
Dengan kekuatan sendiri dan peralatan seadanya seperti cangkul, warga Kampung Bojongkoneng Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya itu memecah bukit dan mengolahnya selama sebulan terakhir. 
Akhir minggu lalu, bibit yang sudah dia siapkan dari lima kilogram benih padi seharga Rp 35.000 dia tanam. Ia pun tidak perlu resah lagi soal air, karena hujan sudah mulai mengguyur Tasikmalaya apalagi kawasan tersebut sebelumnya juga dikenal sebagai lahan subur air. 
Sawah yang didapatnya secara cuma-cuma, menurut Amir, merupakan kesepakatan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Jika tanah pemerintah belum akan digunakan, maka warga gusuran boleh memanfaatkannya. “Jadi memang digratiskan, tetapi hasil panennya tetap dibagi dua. Yang lain juga ada yang memanfaatkan lahan pemerintah, tetapi ada yang bayar karena luas. Ini kan kecil,” ujar Amir, sambil membersihkan lahan sawahnya dari rumput-rumput liar.
Sekalipun sempit, lahan tersebut bagi Amir sangat berarti. Selama ini, dia memiliki sawah sekitar 25 bata dan kolam ikan 15 bata di perbatasan Kampung Bantarsuling dan Rancamaya. Namun, dia menyerahkan pengerjaan sawahnya itu kepada tetangganya yang merengek membutuhkan pekerjaan. Sementara kolamnya sudah lama tidak dia fungsikan. Setiap kali ditanami bibit ikan, ada saja yang mencurinya.
“Untuk panen sawah 25 bata, paling satu kwintal. Setelah dibagi dua hasilnya 50 kilogram lalu jika dijadikan beras paling banyak 30 kilogram,” kata Amir yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah.
Dari 30 kilogram beras itu, biasanya 20 kilogramnya dia jual untuk membeli lauk pauk dan sisanya dia konsumsi sendiri. Bagi Amir yang hidup sendiri setelah bercerai dan ditinggal anaknya menikah, 10 kilogram dirasa cukup menghidupinya tiga bulan meski kadang disertai was-was. Sekarang dengan tambahan panen sawah barunya, diharapkan menghilangkan rasa was-was. 
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaka Kamal menuturkan, selagi belum dilakukan pembangunan susulan untuk kantor dinas, memang banyak lahan yang menganggur. “Lahan itu boleh dimanfaatkan oleh mereka yang sebelumnya digusur baik dengan membayar maupun tidak. Ada perjanjiannya, dan untuk soal itu ditangani Satpol PP,” kata dia.
Akan tetapi, lanjut dia, dirinya belum bisa menjelaskan berapa luas lahan di pusat perkantoran Pemkab yang saat ini digarap warga. “Kami masih melakukan pendataan, hanya saja saya kira ada data kasar di Satpol PP,” jelasnya. E-32** sumber

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.