Ads Top

KANTOR KECAMATAN TARAJU 3 TAHUN DIBIARKAN RUSAK

TARAJU, (KP).- Sudah lebih dari 3 tahun ini kantor Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya dibiarkan rusak dan belum diperbaiki. Tepatnya pascagempa yang mengguncang Tasikmalaya tahun 2009 lalu, bagian atap kantor yang berlokasi di pinggir jalan raya Taraju - Bojonggambir ini ambruk. Akibatnya seluruh kegiatan di Kantor Kecamatan harus diungsikan darurat ke gedung Aula Kecamatan yang jelas tidak representatif. Kondisi belum diperbaikinya Kantor Kecamatan Taraju jelas dikeluhkan sejumlah pihak. Selain para staf yang bekerja di Kecamatan Taraju, masyarakat pun mengeluh karena secara pelayanan tidak maksimal. Seluruh petugas kecamatan berada dalam satu ruangan yang disatukan tanpa sekat. Hanya ruang Camat dan Sekretarisnya saja yang disekat secara khusus, itu pun dengan ukuran dan kondisi yang tidak layak. Menurut Camat Taraju, Suherman Gaos SP, didampingi Kepala Seksi PMD Sumarno, sejak gempa Tasikmalaya tahun 2009 lalu sampai saat ini, Kecamatan Taraju memang tidak memiliki kantor secara permanen. Akibat kerusakan kantor yang belum juga mendapat perbaikan, akhirnya seluruh pelayanan kecamatan difokuskan dalam sebuah aula. Seluruh pelayanan pun dilakukan di sana, termasuk rapat dan pengurusan administrasi. Akibatnya kantor kecamatan ‘pabeulit’ tidak karuan. “Kondisi seperti ini telah kami jalani hampir 3 tahun lebih, tepatnya sejak gempa 2009 lalu yang meruntuhkan atap Kantor Kecamatan,” jelas Suherman, Senin (28/10). Akan tetapi, kini seluruh staf Kecamatan Taraju mulai khawatir di kala musim penghujan tiba. Pasalnya, aula yang mereka pergunakan sebagai tempat bekerja kerap bocor-cobor akibat guyuran hujan. Hal ini tentu merusak sebagian arsip yang ada di Kantor Kecamatan sementara tersebut. Sayangnya, mereka tidak bisa berbuat banyak, selain hanya memindahkan arsip ke tempat yang dinilai lebih aman. Akibat dari bangunan aula yang telah tua termakan usia ini, kekhawatiran mereka pun muncul karena ditakutkan bangunan ini sewaktu-waktu bakalan ambruk. Selain menghancurkan kembali kantor sementara ini, jika ambruk maka mereka bingung harus pindah kemana lagi. “Aula yang digunakan kantor kecamatan saat ini telah tua dan kerap bocor jika diguyur hujan. Kami takut ambruk dan memakan korban jiwa. Kami pun bingung harus pindah kemana lagi,” tambahnya. Diterangkan Suherman, pihaknya sempat menerima angin segar ketika Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berjanji bakalan segera memperbaiki kantor kecamatan yang telah rubuh. Ketika itu diketahui ada anggaran sebesar Rp 500 juta yang dialokasikan dari APBD Perubahan 2012. Akan tetapi sampai kini janji tersebut belum terdengar kembali. Bahkan kantor Kecamatan Taraju masih dibiarkan rusak sampai sekarang. “Katanya tahun 2012 akan diperbaiki dan dianggarkan Rp 500 juta, namun hingga kini belum ada realisasi. Kami sempat mengabarkan kabar bahagia ini kepada para kepala desa, namun akibatnya malah malu sendiri karena belum juga diperbaiki,” terang Suherman. Terlebih, jika dibiarkan berlarut-larut maka dipastikan pelayanan kecamatan makin terganggu dan tidak maksimal. E-21/Jalal*** Sumber

2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.